Search This Blog

AMALAN SEPULUH HARI PERTAMA DZULHIJJAH




Keutamannya

Diantara karunia dan rahmat Allah SWT kepada hamba-Nya yang beriman, Dia menjadikan waktu-waktu tertentu sebagai musim ibadah yang memiliki nilai dan pahala agung. Demikian itu agar mereka dapat menjadikannya sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah memiliki keistemewaan dan juga keutamaan dibanding denga yang lainnya. Allah SWT berfirman,
وَالْفَجْرِ، وَلَيَالٍ عَشْرٍ، وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ، وَاللَّيْلِ إِذَا يَسْرِ، هَلْ فِي ذَلِكَ قَسَمٌ لِذِي حِجْرٍ – سورة الفجر : 1-5

“Demi waktu fajar. Demi malam–malam yang sepuluh. Demi yang genap dan ganjil. Demi malam ketika berjalan. Bukankah yang demikia itu, terdapat sumpah (yang dapat diterima) bagi orang memiliki akal.” (Al-Fajr : 1-5)

Al Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata: “Adapun yang dimaksud dengan waktu fajar secara umum, adalah waktu Shubuh. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ali, Ibu Abbas, Mujahid, Ikrimah dan As-Sudi.
Sedangkan yang dimaksudkan dengan fajar (dalam surat Al-Fajr), adalah khusus hari nahar, yakni hari ke sepuluh bulan Dzulhijjah (Masruq, Mujahid dan Muhammad bin Ka’ab).
Ikrimah mengatakan, bahwa yang dimaksudkan dengan Al-Fajr, adalah shalat yang dilakukan pada hari ke sepuluh bulan Dzulhijjah. Sedangkan  Ibnu Abbas, mengatakan maksudnya adalah siang hari, hari ke 10 Dzul Hijjah.
Yang dimaksudkan dengan “Demi malam–malam yang sepuluh” adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Seperti pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid dan masih banyak lagi dari kalangan ulama salaf dan khalaf.
Terdapat riwayat shahih dari Al-Bukhari dari Ibu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi SAW bersabda :
مَا مِنْ أَيَّامٍ اْلعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ – يَعْنِـيْ أَيَّامُ الْعَشْرِ - قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَ لاَ الْـجِهَادُ فـِيْ سَبِيْلِ اللهِ ؟ قَالَ وَ لاَ الْـجِهَادُ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَ مَالِهِ ثُـمَّ لَـمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ 

“Tidak ada hari, yang amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah dibandingkan dengan hari-hari ini, yaitu sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ? Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun.”
 Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda:
وَ مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ وَ لاَ أَحَبَّ إِلـَى اللهِ اْلعَمَلُ فِيْهِنَّ مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ اْلعَشْرِ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَ التَّكْبِيْرِ وَ التَّحْمِيْدِ 

“Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya dibandingkan sepuluh hari (Dzulhijjah) ini, maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid.”
Pada Shahih Ibnu Hibban diriwayatkan dari Jabir dari Nabi SAW, dia bersabda: “Hari yang paling utama adalah hari Arafah.”


Amalan Yang Disyari’atkan
Melaksanakan ibadah haji dan umrah. Ini amal yang paling utama.  Nabi SAW bersabda:
اَلْعُمْرَةُ إِلَى اْلعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِـمَا بَيْنَهُمَا وَ الْحَجُّ الْـمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Dari umrah ke umrah berikutnya adalah penebus (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tidak ada balasan yang pantas baginya, melainkan surga”  (Muttafaq ‘alaih).

2.  Berpuasa pada hari-hari tersebut, atau pada sebagiannya, terutama pada hari Arafah.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya.  Rasulullah saw bersabda :
مَا مِنْ اَيَّامٍ أَحَبَّ إِلىَ اللهِ أَنْ يَتَعَبَّدَ لَهُ فِيْهَا مِنْ عَشْرِ ذِى الْحِجَّةِ , يُعْدَلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ , وَ قِياَمُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْبَدْرِ
“Tidak ada hari-hari yang lebih disukai Allah untuk digunakan buat saat beribadah, sebagaimana halnya hari-hari sepuluh Dzulhijjah. Berpuasa dalam seharinya itu sebanding dengan puasa setahun, dan shalat pada malam harinya sama nilainya dengan shalat pada malam lailatul-qadar” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi).

Atau atau menjalankan ibadah puasa Arafah, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah bahwa Nabi SAW bersabda :
صِيَامُ يَوْمَ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلىَ اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ وَ الَّتِيْ بَعْدَهُ
“Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya.”
                                                                                      
Takbir dan Dzikir pada hari-hari tersebut.
Sebagaimana firman Allah Ta'ala.
وَ يَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ 
“.... dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ...” surat Al-Hajj: 28.
Para ahli tafsir menyebutkan hari-hari yang telah ditentukan adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar ra, “Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid” (HR. Ahmad).
Imam Al-Bukhari ra menuturkan, bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir, lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya.
Ishaq juga meriwayatkan dari fuqaha', tabi’in bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :
اَللهُ أَكْبَرُ ، اَللهُ أَكْبَرُ ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ، وَ اللهُ أَكْبَرُ وَ لِلَّهِ الْحَمْدُ
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah.”

Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah:

وَ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ
“Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu ...” (Al-Baqarah: 185).

Diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do'a-do'a lainnya yang disyariatkan.

Taubat serta meninggalkan maksiat.
Dengan harapan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan hamba dari Allah, sedang keta'atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.
قال الله تعالى : وَتُوْبُوْا إِلىَ اللهِ جَمِيْعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“ Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung “ (An Nur : 31).



Banyak beramal shalih.
Berupa ibadah-ibadah sunah seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur'an, amar ma'ruf nahi munkar dan lain sebagainya.
 كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ، وَالدَّالُّ عَلَى الْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ
“ Setiap kebaikan adalah shadaqah, dan orang yang menunjukkan kepada kebaikan bagaikan orang yang melakukannya “ (Shahih Al Jami’).

Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.

Berkurban pada hari ke sepuluh (Iedhul Adh-ha).
Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim as, yakni ketika Allah menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Para shahabat bertanya :
ياَ رَسُوْلَ اللهِ , مَا هَذِهِ الْأَضَاحِى ؟ قَالَ : سُنَّةُ أَبِيْكُمْ إِبْرَاهِيْمَ . قَالُوْا : مَا لَنَا مِنْهَا؟ قَالَ : بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ . قَالُوْا : فَالصَّوْفُ ؟ قَالَ : بِكُلِّ شَعْرَةٍ مِنَ الصَّوْفِ حَسَنَةٌ
 “Ya Rasulullah, apakah udh-hiyah (kurban) itu ?” Rasulullah saw menjawab :“Itu adalah sunnah nenek moyang kamu Ibrahim”. Shahabat bertanya :“Apa yang kami peroleh darinya ?” Rasulullah saw menjawab :”Dalam setiap helai rambutnya terdapat kebaikan". Shahabat bertanya :”Bagaimana dengan bulu ?” Rasulullah saw menjawab :”Pada setiap helai bulunya terdapat kebaikan (pula)” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Dilarang mencabut atau memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak herkurban.
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah bahwa Nabi saw bersabda:
إَذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِيْ الْحِجَّةِ وَ أَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَّحِيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَ أَظْفَارِهِ
 “Jika kamu melihat hilal bulan Dzulhijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya.”

Dalam riwayat lain : “Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia menyembelih kurban” (HR. Abu Daud).
Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah, artinya, “..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan....” (Al-Baqarah : 196).
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

Melaksanakan Shalat Iedul Adha di hari ke sepuluh dan mendengarkan Khutbahnya.
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ , وَ الْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ ,  وَ الْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Hari puasa adalah hari ketika orang-orang berpuasa, Iedhul Fithri adalah hari ketika orang-orang berbuka, dan Iedhul Adh-ha adalah hari ketika orang-orang menyembelih” (HR. Tirmidzi 632, Ad Daruquthni 385, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 1/440).


Selain hal-hal yang telah disebutkan di atas, hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan, memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.
   
Penulis : Endri Nugroho Laksono (Ketua PW IKADI D.I. Yogyakarta) 
Www.swaraikadi.com


SHARE

TATSQIF on LINE

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: