Jihad siyasi terdiri dari dua kata yaitu jihad dan siyasi.
Jihad; Secara bahasa Arab kata jihad dan mujahadah berarti,”menguras kemampuan dan melawan musuh” Jahada Al ‘Aduw berarti Qatalahu,”memeranginya.” Jihad adalah seruan kepada agama yang haq. Jihad dapat dilakukan dengan tangan dan lisan. Rasulullah bersabda,” berjihadlah kepada orang-orang kafir dengan tanganmu dan lisanmu.”
Fairuz Abadi mengatakan dalam kitabnya, Basha-ir Dzawit Tamyiz, “ jihad dan mujahadah adalah menguras kemampuan dalam memerangi musuh. At Tirmizi meriwayatkan dengan sanadnya dari Fudhalah bin ‘Ubaid, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda,” Mujahid adalah orang yang berjihad melawan jiwanya (hawa nafsunya) dalam rangka menaati Allah”
Lafadz jihad dalam Al Qur’an dipakai dengan mengindikasikan beberapa makna antara lain :
1. Berjihad melawan orang-orang kafir dengan menggunakan argumen dan Hujjah (At-Taubah:73 dan At Tahrim: 9 dan Al Furqan:52)
2. Berjihad melawan pendukung kesesatan dengan pedang dan peperangan (An-Nisa’:95, Al-Baqarah: 218)
3. Berjihad melawan hawa nafsu (Al Ankabut:6)
4. Berjihad melawan setan dengan cara tidak mentaatinya karena mengharapkan hidayah Allah (Al Ankabut:69)
Tapi dalam banyak ayat yang ada dalam Al-qur’an lebih menekankan pengertian jihad adalah dengan padanan kata Qital (perang).[7]
Siyasi; Siyasi dalam bahasa arab berasal dari kata sa-sa yang mempunyai dua pola. Yaitu sasa-yasusu-sausan dan pola yang kedua adalah sasa-yasusu-siyasatan. Dalam bahasa Arab akar kata ini bermakna ganda yaitu kerusakan sesuatu dan tabiat atau sifat dasar. Dari makna yang pertama diperoleh makna leksikal menjadi rusak atau banyak kutu, sedangkan dari makna kedua diperoleh makna memegang kepemimpinan masyarakat, menuntun atau melatih hewan, mengatur atau memelihara urusan.
Dalam Hadist Rasulullah Saw kata “siyasah” digunakan stidak-tidaknya dua kali. Pertama; ketika beliau menyebut kepemimpinan atas Bani Israil oleh para nabi. Kedua; ketika beliau menuntun kudanya dari halaman Masjid Nabawi di Madinah. [8]
Dalam pengertian yang universal siyasah berasal dari kata as-saus yang berarti ar-riasah (Kepengurusan). Jika dikatakan saasa al-amra, berarti qaama bihi (menangani urusan).[9]
Menurut para ahli siyasah bisa berarti:
1. Seni memerintah Negara
2. Kekuatan (power) merealisasikan tujuan yang ingin dicapai
3. Seni tawar menawar (bargaining)
4. Imam Ibnu Qoyyim mengartikan: upaya perbaikan kehidupan manusia dan penghindaran kerusakan.
5. Ibnu Khaldun mengartikan: eksistensi organasasi kemasyarakatan untuk mewujudkan kehendak Allah yang memakmurkan bumi dengan menjadikan manusia sebagai khalifah.
6. Dalam bahasa Yunani; Politicos artinya sama dengan Al-Madinah, hal ini akan memberikan pemikiran baru kepada kita mengapa Yastrib dinamakan Madinatur Rasul yang merupakan pusat pemerintahan Rasulullah Saw.
7. Dalam beberapa hadits juga dapat berarti menangani sesuatu yang mengharuskan adanya pengkhidmatan, keahlian, kecakapan, seni dan kekuatan.[10]
Menurut pendapat Imam Syahid Hasan Al Banna seputar masalah siyasi adalah sebagai berikut :
“Sesungguhnya Muslim tidak akan sempurna keislamannya kecuali jika ia politisi; pandangannya jauh ke depan terhadap permasalahan umatnya, memperhatikan dan menginginkan kebaikannya. Meskipun demikian, dapat juga saya katakan bahwa pernyataan ini tidak dinyatakan oleh Islam. Setiap organisasi Islam hendaknya menyatakan dalam program-programnya bahwa ia memberikan perhatian kepada persoalan politik umatnya. Jika tidak demikian, maka ia sendiri yang butuh untuk memahami makna Islam”[11]
Syumuliatul Islam menuntut Amal Siyasi
Untuk menegaskan hakikat ini, bahwa Islam menghendaki (syariat) Islam dijadikan sebagai system hidup yang utuh dan integral, dengan membawahi aspek politik, beliau berkata:
“Produk pemahaman secara umum dan utuh tentang ini menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun adalah bahwa gagasan pemikiran mereka mencakup seluruh aspek perbaikan masyarakat. Termasuk dalam bagiannya adalah semua unsur lain yang merupakan gagasan perbaikan pula. Karena itu, semua reformis yang tulus dan penuh perhatian akan mendapati apa yang diingikannya di sana. Maka bertemulah cita-cita pencinta reformasi yang memahami dan mengetahui visinya. Engkau dapat mengatakan, dan itu tidak mengapa, bahwa Al-Ikhwan Al-Muslimun adalah tatanan politik, karena para kadernya menuntut perbaikan hukum di dalam negeri dan menuntut kaji ulang terhadap hubungan umat Islam dengan bangsa lain di luar negeri, juga pendidikan masyarakatnya agar mencapai kehormatan, kemuliaan, perhatian kepada kebangsaannya, hingga batas yang paling jauh”.[12]
Berdasarkan keterangan diatas maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa jihad siyasi adalah mengerahkan semua kemampuan baik yang berbentuk penghidmatan, keahlian, kecakapan, seni dan kekuatan dalam memperbaiki kehidupan umat dan menghindari kerusakan yang akan terjadi secara sistematis dan komprehensif.
0 komentar:
Post a Comment